Penduduk masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep
yang pertautannya satu sama lain sangat berdekatan. Bermukimnya penduduk dalam
suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk
terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut. Ini berarti masyarakat akan
terbentuk bila ada penduduknya sehinggat tidak mungkin akan ada masyarakat
tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena penduduk. Demikian pula hubungan
antara masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan dwi tunggal, hubungan dua yang
satu dalam arti bahwa kebudayaan merukan hasil dari suatu masyarakat,
kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
Penduduk,
dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang
berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering
diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi populais hewan, tumbuhan dan
juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian
orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh
dan berkembang dalam wilayah tertentu pula. Adapun masyarakat adalah suatu
kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang
keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki
pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Kebudayaan
merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.
PENDUDUK DAN PERMASALAHANNYA
Orang yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk
ialah “Thomas Robert Malthus. Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun
1798. Malthus mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan
makanan adalah penting untuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat
ditahan. Oleh karena itu penduduk
dunia itu bertambah karena kelahiran lebih besar dari kematian, sehingga
tingkat kelahiran lebih besar dari tingkat kematian. Ini disebabkan karena manusia
sebagai mahluk hidup akan selalu berusaha agar mempunyai keturunan dan
memperjuangkan hidupnya untuk dapat hidup panjang (berumur panjang) dan ini
sering dikenal dengan teori alam tentang pertumbuhan penduduk.
DINAMIKA
PENDUDUK
Dinamika
penduduk menunjukkan adanya factor perubahan dalam hal jumlah penduduk yang
disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Penduduk bertambah tidak lain
karena adanya unsurr lahir, mati, datang dan pergi dari penduduk itu sendiri.
Karena keempat unsur tersebut maka pertambahan penduduk dapat dihutung dengan cara : pertambahan
penduduk = ( lahir – mati) + ( datang – pergi ). Unsur penentu dalam
pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan mortalitas.
Fertilitas
adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran setiap
seribu penduduk dalam satu tahun. Faktor kedua mempengaruhi pertumbuhan
penduduk ialah mortalitas atau tingkat kematian secara kasar disebut Crude
Date Rate (CDR), yaitu jumlah kematian pertahun perseribu penduduk.
Bagaimana
dengan dinamika penduduk Indonesia ?
Untuk memproyeksikan penduduk dapat dihitung dengan
menggunakan rumus berikut :
Pn
= (1 + r) n x Po
Pn
= jumlah penduduk yang dicari pada tahun tertentu (proyeksi
penduduk)
r = tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen
n
= jumlah dari tahun yang
akan diketahui
Po
= jumlah penduduk yang
diketahui apa tahun dasar
Sebagai contoh :
Tahun 1961 jumlah penduduk Indonsia 96 juta, dengan
tingkat pertambahan penduduk 2,4 5, berapa penduduk Indonesia tahun 2001 ?
Tahun 2001 penduduk Indonesia ( 1 + 2,4/100 ) 40 x 96
juta = 248 juta
KOMPOSISI
PENDUDUK
Dengan
mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin, dapta
disusun/dibuat apa yang disebut piramida penduduk, yaitu grafik susunan
penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada saat tertentu dalam bentuk
pyramid. Golongan laki-laki ada disebelah kiri dan perempuan disebelah kanan.
Garis aksisnya (vertical) menunjukkan interval umur dan gari horisontalnya
menunjukna jumlah atau prosentasi..
Berdasarkan
komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
-
Penduduk muda yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya
runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian
-
Bentuk piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan
lanjut usia seimbang, pyramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan
penduduk suatu Negara
-
Piramida penduduk tua, yaitu piramida pendduk yang menggambarkan penduduk
dalam kemunduran, pyramid ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlanya
lebih kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah karena
jika ini berjalan terus menerus memungkinkan penduduk akan menjadi musnah
karena kehabisan. Disini angka kelahiran lebih kecil
dibandingkan angka kematian.
PERSEBARAN PENDUDUK
Daerah semacam ini yang berkembang
menjadi daerah perkotaan, daerah tempat pemerintahan, daerah perdagangan dan
sebagainya.. prinsip tempat tinggal mendekati tempat bekerja yang secara
langsung atau tidak, menimbulkan ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah.
Sehingga terjadi daerah yang berpenduduk padat. Dari prinsip itulah kemudian terjadi perpindahan penduduk dari
satu daerah ke daerah lain.
PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Kebudayaan selalu dimiliki oleh
setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan
kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan
masyarakatnya. Dari pengetian
tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan arti
pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk
menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi
segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu
sendiri.Atas dadar itulah para ahli
mengemukakan adanya unsure kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur
yaitu :
- unsur religi
- sistem kemasyarakatan
- sistem peralatan
- sistem mata pencaharian hidup
- sistem bahasa
- sistem pengetahuan
- seni
PRANATA
SOSIAL DAN INSTITUSIONALISASI
Untuk
menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan
yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya : cara atau “usage”
kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan atau “mores”, dan adapt
istiadat “costom”. Disamping norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat
informal ini, ada juga norma yang sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk
peraturan – peraturan hukum. Setiap norma, baik usage, folkways,costom ataupun
peraturan hokum yang tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya
saja kekuatan pengikatnya berbeda.
0 komentar:
Posting Komentar